MAKALAH EKONOMI KOPERASI
Disusun oleh:
Nama : Sinta Novitasari
NPM : 17216061
Kelas : 3EA29
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi (Soft Skills#)
Dosen : Julius Nursyamsi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
PTA 2018 / 2019
A.
Pengertian Manajemen dan Perangkat
Organisasi
1. Pengertian
manajemen
Menurut G.
Terry defenisi Manajemen adalah “Manajemen adalah suatu proses tertentu yang
terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan
penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk
mencapai tujuan”.
Definisi
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and
some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic
system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut
prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.Unsur sosial yang terkandung dalam
prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan
anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil
usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
·
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one
vote” dan “no voting by proxy”.
·
Kesukarelaan dalam keanggotaan
·
Menolong diri sendiri (self help)
·
Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
·
Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara
pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
·
Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan
jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan
2. Perangkat
Organisasi Koperasi
Perangkat
mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk
mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas
3 hal yaitu Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas.
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
1.
Anggota
2.
Pengurus
3.
Manajer
4.
Karyawan merupakan penghubung antara manajemen
dan anggota pelanggan
B. Rapat
Anggota
Rapat Anggota merupakan forum tertinggi
koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang Rapat Anggota
diantaranya adalah :
1.
Menetapkan Anggaran Dasar /ART
2.
Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha
koperasi
3.
Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan
pengawas
4.
Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas
5.
Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat anggota adalah tempat di mana
suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Setiap anggota koperasi mempunyai
hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota
dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
C. Pendekatan
pada Sistem Koperasi
Menurut Draheim, koperasi mempunyai
sifat ganda yaitu :
1.
Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal
ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi)
2.
Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya
perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
D. Pola
Manajemen Pengurus, Pengawas, Manajer dalam Koperasi
1. Pengurus
Pengurus
koperasi merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota untuk mengelola koperasi. Pada prinsipnya
RAT diselenggarakan dan dipimpin oleh pengurus tetapi pengurus dapat
diserahakan kepada anggota pada saat pertanggungjawaban pengurus. Pengurus
berwenang :
a.
Mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi
b.
Melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk
kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi
c.
Memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian
anggota sesuai ketentuan
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka
adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang
menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha
koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of
Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·
Pusat pengambil keputusan tertinggi
·
Pemberi nasihat
·
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·
Penjaga berkesinambungannya organisasi
·
Simbol
2. Pengawas
Pada prisipnya
tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapiuntuk menjaga agar
kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan RapatAangoota.. apabila
pengawas menemukan penyimpangan maka itu harus dikonsultasikan kepada pengurus
untuk diambil tindakan, selanjunya hasil pengawasan dilaporkan kepada Rapat
Anggota.
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
v Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
·
mempunyai kemampuan berusaha
·
mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani
anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
·
Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan
nasihat-nasihatnya.
·
Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan
pendapatnya.
·
Rajin bekerja, semangat dan lincah.
·
pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
·
Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin
organisasi sebagai keseluruhan.
·
Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas
sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
3. Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
DAFTAR PUSTAKA